Revitalisasi Peran Kepala Sekolah dan Pengawas

Salah satu agenda penting yang dibahas pada Rembuk Nasional Pendidikan (RNP) pada 2-4 Maret 2010 adalah revitalisasi peran kepala sekolah dan pengawas sekolah. Kepala dinas pendidikan kabupaten/kota diharapkan memberikan perhatian untuk melakukan pemberdayaan terhadap para kepala sekolah agar lebih kompeten, memiliki kreativitas, dan inovasi dalam pengembangan pendidikan di sekolah.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Nasional (Dirjen PMPTK Kemendiknas) Baedhowi saat memberikan keterangan pers pada RNP 2010 di Pusdiklat Pegawai Kemendiknas, Depok, Jawa Barat (4/3/2010).
Baedhowi mengemukakan, penelitian dari Bank Dunia dan juga penelitian-peneliti an lain yang berkaitan dengan peran kepala sekolah menyebutkan, apabila kompetensi-kompeten si kepala sekolah itu bagus maka ada hubungan yang signifikan terhadap peningkatan mutu pendidikan di sekolah itu. Proses pembelajaran juga akan lebih baik ketika sekolah melakukan manajemen yang baik dan diikuti sistem pengawasan yang baik pula. “Dengan kepala sekolah yang bagus tadi maka kepala sekolah itu bisa melakukan manajemen sekolah itu dengan baik,” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto menyampaikan, pada 2010 akan melakukan optimalisasi berkaitan dengan regrouping sekolah. Pada tahap awal 2010, sekolah-sekolah yang ada di dalam satu areal yang dinamakan sekolah dasar (SD) kompleks. Dia menyebutkan, saat ini terdapat 615 SD di 114 kompleks. “Untuk mengoptimalkan manajemen secara terpadu maka dijadikan satu manajemen terpadu dengan orientasi lebih efektif termasuk pada efisiensi ruangan,” katanya.
Menjawab pertanyaan wartawan tentang status kepala sekolah SD regrouping tersebut, Taufik mengatakan, akan ada 500 kepala sekolah yang diperkirakan non job. Untuk mengatasi kemungkinan ini, Taufik menjelaskan, pada 2010 ada 172 kepala sekolah yang akan pensiun dan 328 kepala sekolah dengan masa tugas lebih dari 12 tahun. “Jadi tidak ada yang dinonjobkan kalau melihat dari sisi peraturan yang ada,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat Antonius menyampaikan, ada persyaratan administrasi yang harus dipenuhi untuk menunjuk atau memilih kepala sekolah. Dia berharap, selain persyaratan masa kerja dan golongan yang diterapkan saat ini perlu ditambah persyaratan lain termasuk pengalaman guru selama melaksanakan tugas. “Ke depan agar kepala sekolah nanti benar-benar disiapkan dengan matang, sehingga bisa menjadi kepala sekolah yang baik dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan,” katanya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau Damsiri, menyebutkan terdapat 1.808 kepala sekolah dan 137 pengawas sekolah. Sebanyak 180 orang kepala sekolah SMA telah mendapatkan pelatihan manajerial tentang pendidikan kepala sekolah dari Pusat Kurikulum Kemendiknas dan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). “Ini semua setiap tahunnya diberikan pengetahuan ataupun pendidikan bagaimana cara mengajar yang baik di sekolah itu yang kami lakukan. Mudah-mudahan Kepulauan Riau tidak mengalami ketertinggalan masalah revitalisasi kepala sekolah dan pengawas,” katanya.

Sumber: gim

(Sumber : Departemen Pendidikan nasional

Mekanisme Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Tahun 2010

Pada postingan saya beberapa bulan yang lalu pernah ditulis bahwa mendiknas lama Pak Bambang Sudibyo pernah menyampaikan “wacana” bahwa Mulai tahun 2010 tunjangan profesi untuk guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi yang sertifikasinya telah selesai periode tahun 2007 dan 2008 maka tunjangan profesi digabungkan dengan gaji bulanannya dan dibayarkan langsung melalui Bupati.Akan tetapi hingga kini hal tersebut belum bisa direalisasikan,menurut informasi yang ada di Dinas pendidikan setempat bahwa hal ini baru bisa direalisasikan pada 2012.
Info SertifikasiPada Januari 2010, PMPTK mengeluarkan buku Pedoman Pelaksanaan Penyaluran Tunjangan Profesi Melalui Dana Dekonsentrasi yang menjelaskan bahwa pembayaran tunjangan profesi guru tahun 2010 masih sama dengan yang sudah kita terima,yakni melalui rekening bank masing-masing :

Masalah Guru, Fasilitas, atau Ekonomi Yang Menyebabkan Ketidaklulusan ?

Ujian Nasional (UN) nampaknya tidak henti-hentinya menimbulkan masalah dimana-mana.Simak saja pemberitaan di media-media di negeri ini yang sangat gencar memberitakan seputar UN (SMA/MA/SMK) yang berujung “tidak memuaskan” bagi siswa,orang tua,bahkan guru,kepala sekolah,dan pengawas sekolah itu sendiri,betapa tidak,ketika proses UN berlangsung isu kebocoran ,sms jawaban yang menyesatkan,dsb itu faktanya.Lihat saja siswa-siswa yang langsung terlibat dengan Un ini,yang lulus mereka hura-hura dengan konvoi di jalan-jalan dengan pakaian yang penuh coretan-coretan sehingga mengganggu ketertiban umum.Yang tidak lulus banyak yang menangis,histeris,menjerit-jerit,pingsan bahkan ada juga yang mengamuk menantang gurunya berkelahi.Sudah seburam inikah potret pendidikan di negeri yang kita cintai ini ? Simaklah beberapa pemberitaan yang dimuat Kompas.com edisi 27 April 2010 dan Republika.co.id edisi:28 April 2010 :

Kementerian Pendidikan Nasional akan membentuk tim khusus yang akan menganalisis mengenai penyebab 267 sekolah yang kelulusan Ujian Nasional-nya 0 persen. Tim khusus tersebut akan terjun ke sekolah-sekolah dan mewawancarai anak yang tidak lulus UN.Namun demikian, tim khusu tersebut belum akan terjun pada waktu dekat ini. Akan tetapi, setelah UN ulangan dilaksanakan pada 10 hingga 14 Mei 2010. “Tim khusus tersebut nantinya yang akan cek ke sekolah-sekolah, ke lapangan, untuk menganalisis apa penyebab UN, apa karena faslitasnya? Atau gurunya nggak pernah ngajar? Atau buku-nya kurang. Tapi nanti setelah UN ulangan karena kondisinya belum memungkinkan,” ujar Menteri Pendidikan Nasional, Mohammad Nuh, usai melantik Rektor Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto,Rabu (28/4).(Republika.co.id)

“Perlu kita ketahui lebih rinci peta dari sekolah yang 100 persen tidak lulus itu. Kalau sudah ketahuan baru kita tahu yang akan kita lakukan untuk intervensi penguatan ke depan,” tutur Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (27/4/2010).

Nuh mengatakan, pemerintah akan mengkaji kualitas guru maupun fasilitas dan infrastruktur yang tersedia di sekolah-sekolah yang tingkat kegagalan siswanya mencapai 100 persen dalam UN. Apabila penyebab ketidaklulusan akibat kualitas guru, katanya, pemerintah akan mengintervensi dengan cara memperbaiki kualitas guru.

Namun, kata Nuh, apabila kegagalan disebabkan oleh kekurangan infrastruktur dan fasilitas, pemerintah akan memberikan bantuan dalam bentuk buku dan pembangunan. Sementara jika kegagalan disebabkan oleh faktor ekonomi karena banyak siswa tidak mampu dalam sekolah tersebut, pemerintah akan menyediakan banyak beasiswa di sekolah tersebut.

“Akan kita analisis dan intervensi kebijakan itu,” ujarnya (Kompas.com 28 april 20100

DIarsipkan di bawah: Kompetensi Pengawas Sekolah, Kurikulum Pendidikan, Manajemen Pendidikan, Pengumuman Hasil Seleksi, Prosedur Operasi Standar (POS) UN
 
Powered By TIM IT DINAS PENDIDIKAN KAB. SAMBAS | Portal Design By VENDO © 2009 | Resolution: 1024x768px | Best View: Firefox | Top